Kasus dugaan jual beli proyek yang tengah ramai dibicarakan dan diberitakan saat ini terjadi Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang dengan CV. Baik Budi, dimana berdasarkan sumber dari Masyarakat, CV. Baik Budi tersebut kerab kali menjadi pelaksana proyek dari SDABMBK Kab. Deli Serdang.
Sekretaris Dinas (Sekdis SDABMBK) Agussalim Lubis, S.T. selalu bungkam, saat di konfirmasi via WhatsAppnya terkait adanya dugaan jual beli proyek dengan CV. Baik Budi, diduga seolah-olah Sekdis SDABMBK Kab. Deli Serdang tersebut menutup-nutupi.
Lambatnya respons dari kepolisian maupun Kejaksaan setempat menimbulkan kekhawatiran bahwa bukti-bukti penting dapat hilang atau kabur jika tidak ada langkah hukum preventif berupa penyelidikan awal (lidik), jangan sampai seperti kasus 2 Ibu Rumah Tangga yang menjadi Korban, masuk kedalam Lubang Parit akibat tidak adanya Rambu-rambu atau Tanda-tanda dari Pelaksana Proyek senilai Rp. 3.723.335.000 di Gg. Subur (Gg. Langgar Dsn. Tanjung Morawa B yang kasusnya mejadi kabur dan hingga saat ini tidak ada rasa tanggung jawab dari SDABMBK Kab. Deli Serdang ataupun CV. Baik Budi kepada keluarga korban. (BTI1.COM)
